Jumat, 15 November 2019

Seminar Kajian Penentuan Hari Jadi Sanggau


SEMINAR KAJIAN PENENTUAN HARI JADI SANGGAU

Seminar Kajian Penentuan Hari Jadi Sanggau dilaksanakan pada hari Senin tanggal 14 Desember 2015 bertempat di Ruang Musyawarah Lantai 1 Kantor Bupati Sanggau. Seminar ini dihadiri oleh Perwakilan SKPD Kabupaten Sanggau, Tokoh Masyarakat, Organisasi Masyarakat, Perwakilan Kelompok Masyarakat, serta unsur lain yang terkait yang dianggap memahami sejarah, dan proses Penetapan Hari Jadi Kota Sanggau.
Seminar ini dipimpin oleh Wakil Bupati Sanggau, Bapak Drs. Yohanes Ontot, M.Si., dengan Notulisnya Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Bapak Suis, S.Sos.,M.Si. Dalam seminar ini menghadirkan 2 (dua) orang Narasumber, yaitu Bapak Masri Sareb Putra (Budayawan) dan Bapak Tomi, S.Pd, yang merupakan Penulis Sejarah Sanggau, dengan Moderatornya Sekundus Rintih, SE.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi atau topik diatas selanjutnya seluruh peserta memutuskan dan dapat menyepakati beberapa hal yang kemudian ditetapkan dalam Berita Acara yang menjadi Keputusan Akhir Kegiatan Seminar, yaitu :
Dasar Penentuan Hari Jadi Kota Sanggau ini adalah sebagai berikut :
1)        Lahirnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 yang kemudian diubah dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah telah memberikan keleluasaan kepada daerah kabupaten / kota untuk mengurus rumah tangganya sendiri. Dengan adanya otonomi yang lebih luas yang diberikan oleh Undang-Undang tersebut maka daerah memiliki kewenangan yang lebih besar untuk menyelenggarakan berbagai urusan pemerintahan termasuk pula kewenangan untuk menetapkan hari jadi suatu daerah. Kabupaten Sanggau termasuk salah satu daerah yang sedang berupaya menentukan penetapan hari jadi daerahnya.
2)        Dalam menetapkan hari jadi sebuah daerah, berbagai cara dapat dilakukan. Yang sering atau lazim adalah mencari dan melacak serta menemukan momentum penting yang mempunyai makna dalam perjalanan sejarah daerah tersebut.
3)        Menetapkan hari jadi adalah juga proses memilih suatu tanggal yang dianggap paling mendekati kemungkinan faktual, yang kemudian disepakati untuk dijadikan keputusan bersama. Dalam pemilihan fakta itulah sebagai dasar mencari suatu tonggak sejarah Kabupaten Sanggau yang akan dijadikan sebagai Hari Jadi. Untuk mencari satu fakta sejarah harus meneliti serangkaian fakta-fakta sejarah yang saling berangkaian antara sejarah diluar Kabupaten Sanggau dengan sejarah di dalam Kabupaten Sanggau sendiri sehingga memiliki makna yang didasarkan pada adanya temuan data mengenai sebuah pembentukan pemerintahan Kerajaan Sanggau pada masa lalu melalui permulaan pembangunan kota, pendirian wilayah atau bangunan, benda-benda bersejarah dan cerita-cerita rakyat.

Berdasarkan penjelasan tersebut diatas dan berdasarkan kajian yang bersumber dari sejarah kerajaan diluar Kabupaten Sanggau maupun sejarah didalam Kabupaten Sanggau yang berhasil dikumpulkan baik dalam bentuk dokumen sejarah yang otentik, cerita-cerita rakyat, silsilah Kerajaan Sanggau, benda-benda bersejarah dan riwayat pembangunan wilayah, maka ditemukan hasil sebagai berikut :
a)        Nama Sanggau berasal dari nama Terusan atau Sungai Sangao yang ditumbuhi pohon sangao yaitu sejenis beletik atau rambutan. Sungai Sanggau ini sekarang berlokasi dibelakang Masjid Jami’ Kantu’, disamping rumah meriam Segentar Alam.
b)        Yang memberi nama Sanggau adalah Sultan pertama bergelar Sultan Awwaludin karena pemberian gelar pada bulan Rabi’ul Awwal.
c)        Untuk memotong akar Pohon Sangao, Sultan Awwaludin membuat pedang dari Mongol yang disebut Pedang Tan Cam. Pemotongan akar pohon Sangao dilaksanakan pada hari Ahad bertepatan pada hari keempat setelah kelahiran Nabi Muhammad SAW yaitu tanggal 16 Rabiu’ul Awwal. Pedang Tancam kemudian diukir dengan angka tahun dan hari pelaksanaan yang kebetulan sama, sehingga tahun pada masa tersebut adalah tahun 1616.
d)        Adapun ringkasan Cerita Rakyatnya yaitu : “Pada tahun 1605 Masehi, Abang Terka atau Abang Awal berusaha menghidupkan kembali Kerajaan Kapuhas yang runtuh setelah terkayaunya Patee Gumantar pada tahun 1375 Masehi. Abang Awal adalah anaknya Demong Minyak. Demong Minyak adalah anaknya Demong Karang. Demong Karang adalah anaknya Demong Nutub dari Embau Hulu Kapuas. Demong Nutub adalah anaknya Demong Irawan atau Jubair Irawan I, pendiri Kerajaan Sintang. Demong Irawan adalah anaknya Aji Melayu atau Aji Inderawangsa dengan Putong Kempat. Aji Melayu bersaudara kandung dengan Aji Sriwangsa, ayah kandung Dara Nante. Adapun Abang Terka atau Abang Awal kemudian menikah dengan Dayang Puasa atau Nyai Sura dari Kampung Kantu’, yang pada masa itu telah menjadi janda karena Kiyai Patee Gemuk meninggal dunia ketika Abang Renggang masih kecil. Abang Awal menyatukan keturunan Danum dan Dakdudak, Belang Pinggang, Puyang Belawan, Belang Patung, Belang Bau, Bui Nasi dan Singa Guntur Baju Binduh, yang merupakan pendiri Kampung Kantu’. Kerabat Kapuhas kemudian membangun kembali Kampung Kantu’ dan membangun istana berbentuk susunan bata merah dan batu di wilayah mungguk yang sekarang telah menjadi makam Abang Tabrani dan Abang Usman. Selanjutnya mereka membuat torus atau terusan dari Sungai Kapuhas menuju istana, untuk jalan bidar-bidar kerajaan. Lokasi torus atau terusannya sekarang berada di samping rumah meriam atau dibelakang Masjid Jami’ Kantu’. Namun pembuatan terusan ini terhambat oleh akar Pohon Sangao yaitu sejenis Pohon Rambutan atau Beletik. Pembuatan terusan itu terpaksa di hentikan beberapa waktu. Posisi batang Pohon Sangao ini sekarang telah di bangun tiang bendera di depan Keraton Surya Negara Sanggau. Para kerabat Kapuas dari Embau Hulu menyarankan untuk membuat pedang khusus guna memotong akar Pohon Sangao. Abang Awal menerima saran tersebut dan mengirim beberapa orang dari Marga Tan untuk pergi ke Negeri Mongol. Setahun kemudian, para utusan bermarga Tan ini kembali ke Kantu’ dengan membawa pedang pesanan Abang Awal. Ketika rombongan Marga Tan pulang dari Negeri Mongol ke Kampung Kantu’, ikut serta rombongan Bangsa Hakka dari Fujian yang dipimpin oleh Jong Pak Kung Kung. Jong Pak Kung Kung selanjutnya bersama Bangsa Hakka pindah ke wilayah yang sekarang disebut Bodok. Para kerabat Kapuas kemudian melanjutkan lagi pekerjaan pembuatan terusan yang selama satu tahun telah terhenti. Maka pada tanggal 16 Rabi’ul Awwal 1025 Hijriah atau bertepatan dengan tanggal 3 April 1616 Masehi akar Pohon Sangao yang telah menghambat pembuatan terusan berhasil di potong. Pedang dari Negeri Mongol itu kemudian disebut Pedang Tan Cam. Setelah akar Pohon Sangao berhasil di singkirkan maka beberapa waktu kemudian terusan yang akan digunakan sebagai jalan bidar istana selesai di kerjakan, bersamaan dengan selesai juga dibangunnya istana Kerajaan yang berbentuk susunan bata merah dan batu. Selanjutnya istana Kerajaan yang baru tersebut dipergunakan oleh para kerabat Kapuas sebagai tempat menobatkan Abang Awal menjadi Sultan Negeri Kapuhas bergelar Sultan Awwaludin pelanjut Kerajaan Kapuhas Patee Gumantar di Bakule Rajank atau Mempawah. Ketika penobatan Abang Awal menjadi Sultan Negeri Kapuhas, hadir utusan dari Kesultanan Banjar bernama Penghulu Muhammad Shaman dan Penghulu Encik Shomad dari Serawak untuk membaiat gelar Abang Awal sebagai Sultan. Setelah penobatan tersebut, Penghulu Muhammad Shaman menjadi Penghulu di Negeri Kapuhas, dan menyebarkan Agama Islam di Melawi, Sintang, Kapuas Hulu dan Sanggau. Penghulu Muhammad Shaman selanjutnya menjadi Leluhur para Penghulu di Negeri Sintang dan Sanggau. Ketika acara penobatan tersebut Sultan Awwaludin memberi nama terusan yang baru dibangun itu dengan nama Sungai Sangao yang berasal dari nama Pohon Sangao, yang sekarang disebut Sungai Sanggau. Penamaan terusan itu dengan Sungai Sanggau sebagai pengingat peristiwa sulitnya menyingkirkan akar Pohon Sangao sehingga terpaksa harus dihentikannya pembuatan terusan bagi jalan bidar-bidar istana selama satu tahun. Sultan Awwaludin juga bertitah dengan menyebut wilayah tempat keberadaan Sungai Sangao ini dengan Sangao atau Sanggau. Selanjutnya, Sultan Awwaludin memerintahkan untuk mengukir pedang Tan Cam dengan angka 1616, karena angka tersebut sebagai pengingat bahwa awal mula berdirinya Sanggau pada tahun Masehi yang kebetulan bersamaan dengan tanggal Hijriah berhasil dipotong dan diangkatnya akar Pohon Sangao, yaitu tanggal 16 Rabi’ul Awwal 1025 Hijriah atau bertepatan dengan tanggal 3 April 1616 Masehi”.

Berdasarkan hasil kajian dari berbagai sumber tersebut maka peserta Seminar menentukan dan menyepakati bahwa “Hari Jadi Kota Sanggau ditetapkan pada hari Senin tanggal 3 April 1616”. Hasil dari Seminar Kajian Penentuan Hari Jadi Sanggau ini selanjutnya diwujudkan dalam bentuk Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau atau Perda Nomor 3 Tahun 2016 Tentang HARI JADI KOTA SANGGAU.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SUNGKUI THE TRADITIONAL CULINARY OF SANGGAU

Sungkui is a traditional Sanggau food made of rice wrapped in Keririt leaves so that it is oval and thin and elongated. Sungkui is a typical...