MASUKNYA ISLAM DI KALIMANTAN BARAT 1
Berdasarkan sebuah dokumen kuno asal Tiongkok telah
menyebutkan, bahwa pada sekitar tahun 625 Masehi di pesisir pantai negeri Zabaj
atau yang sekarang disebut Sambas telah berdiri sebuah perkampungan Arab.
Pernyataan ini juga dijelaskan dalam sebuah literatur kuno Arab berjudul Ajaib
al-Hind yang ditulis oleh Buzurg bin Shahriyar al-Hurmuzi pada tahun 1000
Masehi yang memberikan gambaran serupa yaitu adanya perkampungan muslim di
wilayah Zabaj atau Sambas yang pada masa itu merupakan wilayah Kerajaan Wijaya
Pura. Dalam catatan duta-duta Islam itu disebutkan bahwa Kerajaan Wijaya Pura
ini merupakan sebuah Kerajaan Sambas Kuno di sekitar Sungai Rejang, yang pada
masa itu termasuk salah satu wilayah kekuasaan Sriwijaya. Catatan-catatan itu
memberikan gambaran bahwa pada masa abad pertama Hijriah, Islam telah sampai di
Kalimantan Barat yaitu melalui wilayah pesisir pantai Sambas, atau wilayah
Kerajaan Wijaya Pura.
Catatan-catatan kuno tersebut juga mempertegas bahwa Kerajaan
Wijaya Pura atau Kerajaan Sambas Kuno telah memeluk Islam pada abad pertama
Hijriah. Artinya masyarakat Sambas telah memeluk Islam jauh sebelum berdirinya
Kesultanan Sambas, yang secara resmi dideklarasikan bersamaan dengan penobatan
putra Pangeran Muda Raja Tengah Brunai yang bernama Raden Sulaiman menjadi
Sultan Sambas yang pertama pada hari Senin tanggal 1 Zulhijjah 1040 Hijriah
bersamaan dengan 10 Juli 1630 Masehi dan diberi gelar Sultan Muhammad
Tsafiuddin. Adapun Sultan Muhammad Tsafiuddin menikah dengan putrinya Ratu
Sepudak Sambas yang bernama Mas Ayu Bungsu. Hal ini juga berarti bahwa Ratu
Sepudak Sambas yang merupakan Raja Kerajaan Sambas Kuno tersebut beragama
Islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar