FAKTOR –
FAKTOR PENYEBAB KECURANGAN RASIONALITAS
Salah satu elemen penting terjadinya tindakan
kecurangan yaitu rasionalisasi, di mana pelaku tindakan kecurangan mencari pembenaran
atas perbuatan yang dilakukannya. Rasionalisasi merupakan bagian dari fraud
triangle yang paling sulit diukur (Skousen et al., 2009). Rasionalisasi
merupakan tindakan mencari pembenaran sebelum melakukan tindakan kecurangan
dimana pembenaran tersebut digunakan sebagai motivasi untuk melakukan kejahatan.
Rasionalisasi dapat terjadi karena pelaku kecurangan merasa tindakannya tidak bersifat
ilegal walaupun tindakan tersebut dinilai tidak etis, serta ada anggapan bahwa
uang yang dicurinya pasti akan dikembalikan di kemudian hari. Seseorang telah
terbukti melakukan kecurangan, maka dia akan mencari alasan agar ia tidak
disalahkan. Hal ini biasa disebut dengan pembenaran atau rationalization.
Penyebab kecurangan rasionaliats yang
dikembangkan oleh Bologna (1993), menjelaskan tentang penyebab kecurangan atau
juga dikenal sebagai GONE Theory,
terdiri dari empat faktor yang mendorong seseorang berperilaku menyimpang
(fraud). Keempat faktor tersebut antara lain :
1) Greed
atau keserakahan, yaitu berkaitan
dengan adanya perilaku serakah yang secara potensial ada di dalam diri setiap orang.
2) Opportunity
atau kesempatan, berkaitan dengan keadaan organisasi atau instansi atau masyarakat yang sedemikian rupa
sehingga terbuka kesempatan bagi
seseorang untuk melakukan kecurangan terhadapnya.
3) Needs
atau kebutuhan, yaitu berkaitan
dengan faktor-faktor yang dibutuhkan oleh individu-individu yang bertujuan untuk menunjang hidupnya
yang menurutnya wajar.
4) exposure atau pengungkapan, yaitu berkaitan dengan suatu tindakan atau konsekuensi yang akan dihadapi oleh pelaku tindakan kecurangan apabila pelaku ditemukan melakukan
tindak kecurangan.
Faktor-faktor lainnya yang
mendorong seseorang mencari pembenaran ataupun merasionalisasikan
atas tindakan kecurangannya, antara lain :
1) Terpengaruh atau mencontoh atasan atau teman sekerja yang melakukan
tindak kecurangan, namun tidak mendapat sanksi atau hukuman.
2) Merasa sudah berbuat banyak untuk organisasi, perusahaan atau instansi, tetapi
tidak dihargai.
3) Menganggap bahwa yang diambil tidak seberapa.
4) Dianggap hanya sekadar meminjam, yang pada waktunya akan dikembalikan.
Selain keempat faktor tersebut diatas,
menurut Wexley dan Yuki (2003), terdapat faktor lainnya lagi yaitu adanya
ketidakpuasan karena kompensasi yang tidak memadai atau pekerjaan yang
menjemukan juga dapat mendukung insiden-insiden pencurian oleh para pekerja. Teori
tersebut dapat disimpulkan bahwa pegawai yang mengalami ketidakpuasan dengan
gajinya cenderung mencari penghasilan lain, yang dalam hal ini mencari
penghasilan lain dengan melakukan korupsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar