Senin, 19 Agustus 2019

Sejarah Terbentuknya Pemerintahan Daerah


Diary kedua,
19 Agustus 2019,
21:00 malam,
Hari ini merupakan hari bersejarah bagi Pemerintah Daerah. 74 tahun yang lalu, tanggal 19 Agustus 1945, mulai terbentuknya Pemerintah Daerah. Saat itu, PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) membentuk Pemerintahan Daerah dengan membagi Indonesia menjadi 8 provinsi yang dipimpin oleh seorang Gubernur, yaitu :
1.        Sumatra dengan Teuku Mohammad Hassan sebagai gubernurnya.
2.        Jawa Barat dengan Sutarjo Kartohadikusumo sebagai gubernurnya.
3.        Jawa Tengah dengan R. Panji Suroso sebagai gubernurnya.
4.        Jawa Timur dengan R.A Suryo sebagai gubernurnya.
5.        Sunda Kecil dengan Mr. I Gusti Ketut Puja Suroso sebagai gubernurnya.
6.        Maluku dengan Mr. J. Latuharhary sebagai gubernurnya.
7.        Sulawesi dengan Dr.G.S.S.J. Ratulangi  sebagai gubernurnya.
8.        Kalimantan dengan Ir. Pangeran Mohammad Nor sebagai gubernurnya.

Sebelumnya tanggal 17 Agustus 1945 memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, kemudian tanggal 18 Agustus 1945 menunjuk Presiden dan Wakil Presiden yaitu Ir. Soekarno dan Moh. Hatta, maka pada hari ini, tanggal 19 Agustus, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mulai menyusun alat kelenggkapan negara, diantaranya membentuk Pemerintahan Daerah.
Pada hari ini juga, ikrar masing-masing daerah yaitu dari Sumatra, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil, Maluku, Sulawesi, dan Kalimantan untuk menghapus sistem Kerajaan dengan bersatu dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdaulat penuh. Tidak ada lagi kerajaan, apa lagi negara didalam negara, yang ada adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Namun kemudian aku bertanya-tanya setelah aku membaca beberapa buku tentang sejarah, karena terdapat tulisan yang menyampaikan adanya penunjukan raja oleh Belanda setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Bagiku ini sungguh aneh. Apalagi penunjukkan raja terakhir tersebut menjadi dasar untuk mengangkat raja yang akan dimunculkan pada masa sekarang. Ini sangat aneh.
Di Kalimantan Barat, ketika fasisme Jepang, hampir merata semua raja dan keturunannya di bawa ke Mandor dan di penggal Jepang. Sehingga tidak ada lagi trah kerajaan pada masa itu. Dan kejadian tersebut berlangsung hingga terjadinya revolusi rakyat untuk memerdekakan diri, yang berujung pada di Proklamasikannya Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945. Hingga kemudian pada tanggal 19 Agustus 1945, sepakat semua daerah menghapus sistem kerajaan dan bergabung dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka lahirlah Pemerintahan Daerah yang dipimpin oleh seorang Gubernur.
Jika kemudian ada yang menyatakan bahwa terjadi penunjukkan raja dari Belanda setelah Indonesia Merdeka, bukankah sangat aneh? Pada masa itu rakyat Indonesia berjuang mengusir Jepang dari Kalimantan Barat, setelah itu berjuang lagi agar Belanda tidak masuk dan menguasai Kalimantan Barat lagi, tahu-tahu ada yang menyatakan telah ditunjuk Belanda menjadi raja. Sungguh ini melukai perjuangan dan pengorbanan rakyat yang telah merelakan darah dan nyawanya membela dan mempertahankan kemerdekaan. Apalagi pada masa itu perjuangan sangat berat karena ada pihak-pihak yang akan membawa kembali Belanda bercokol di bumi Kalimantan Barat ini. Jadi ketika terjadi perjuangan rakyat merebut kemerdekaan, kemana kah mereka ini? Ikut berjuangkah atau bagaimana?
Dan sungguh anehnya, raja terakhir yang diangkat Belanda setelah Indonesia Merdeka inilah yang kemudian menjadi dasar penunjukkan raja pada masa sekarang. Semestinya dasar utama yang dipergunakan adalah silsilah raja yang terakhir sebelum Indonesia Merdeka, yaitu silsilah ketika terjadi pembantaian raja-raja oleh Jepang. Karena raja yang ditunjuk oleh Belanda setelah Indonesia Merdeka, sudah jelas pada masa itu tidak mendukung terwujudnya Kemerdekaan Indonesia. Mungkin juga tidak bersedia untuk bergabung dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bukankah demikian?
Semestinya ini menjadi kajian yang mendalam bagi Pemerintah Daerah. Karena pemunculan raja-raja ini juga menjadi bagian tanggung jawab Pemerintah Daerah, terutama dalam menentukan syah atau tidaknya silsilah raja-raja tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SUNGKUI THE TRADITIONAL CULINARY OF SANGGAU

Sungkui is a traditional Sanggau food made of rice wrapped in Keririt leaves so that it is oval and thin and elongated. Sungkui is a typical...