Selasa, 23 Januari 2018

MANAJEMEN DASAR PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH


PERBANDINGAN PENGADAAN BARANG DAN JASA
NEGARA-NEGARA LUAR

1.        PERANCIS
Penyelenggara pengadaan barang dan jasa pemerintahnya adalah UGAP (Union des Groupements d'Achats Publics). Sejak tahun 1985, UGAP berperan mengatur metode dan tata cara pelelangan Pemerintah Perancis yang ditetapkan dalam suatu aturan. Eprocurement sendiri dimulai pada tahun 2004 dengan dibentuknya Dinas Pengadaan Publik atau Agency for Public Procurement (ACA) pada Departemen Keuangan yang mengakomodir :
1)        Aturan tentang electronic signature dalam kontrak maupun surat menyurat selama proses pengadaan.
2)        Standardisasi pengadaan, bentuk-bentuk kontrak.
3)        Lelang secara elektronik, pemesanan secara elektronik (e-ordering), dan pembayaran secara elektronik (e-payment).

2.        FILIPINA
Pemerintah Filipina telah mengeluarkan regulasi di bidang pengadaan yang dinamakan Government Procurement Reform Act (Republic Act 9184) pada bulan Januari 2003. Pada era sebelumnya,  Filipina  memiliki  lebih dari 100 produk hukum yang terkait dengan pengadaan pemerintah. Produk-produk hukum yang sangat terfragmentasi tersebut kemudian dikonsolidasikan dalam Government Procurement Reform Act yang menjadi dasar bagi modernisasi, standardisasi, dan regulasi aktivitas pengadaan pemerintah. Act tersebut dirancang untuk memadukan sistem pengadaan di Filipina, mengurangi peluang terjadinya suap dan korupsi, menyelaraskan sistem pengadaan dengan standar dan praktik internasional, serta mendorong transparansi, kompetisi, efisiensi, akuntabilitas, dan pengawasan publik.

3.        MALAYSIA
Pengadaan barang dan jasa negara Malaysia dilakukan oleh Divisi Pengadaan Pemerintah, Kementerian Keuangan Malaysia (Government Procurement Division, Ministry of Finance). Adapun tugas dan tanggungjawabnya adalah sebagai berikut:
1)        Perumusan kebijakan dan peraturan pengadaan.
2)        Pengulasan terhadap pengadaan-pengadaan sebelumnya.
3)        Pengawasan dan reviu pasca pengadaan.
4)        Melakukan audit terhadap pengadaan.
5)        Melakukan reviu terhadap complain pada pengadaan.
6)        Monitoring dan evaluasi di tingkat entitas negara, sektor dan pengadaan
7)        Penasihat profesional dan bimbingan dalam pengadaan public.
8)        pengembangan kapasitas pengadaan dan pelatihan

4.        KOREA SELATAN
Pengadaan barang dan jasa Korea Selatan diselenggarakan oleh Public Procurement Service (PPS). Yang berada di bawah Kementerian Strategi dan Keuangan. Public Procurement Service (PPS) berperan dalam pengadaan barang dan jasa yaitu sebagai berikut :
1)        Pengadaan dalam dan luar negeri untuk lembaga-lembaga publik. Pembelian dan persediaan barang dengan volume tahunan sebesar USD 14 Miliar atau sekitar 46% dari total pembelian publik.
2)        Kontrak untuk proyek-proyek konstruksi utama pemerintah. Volume kontrak sekitar USD 14 Miliar atau sekitar 39% dari seluruh pekerjaan umum. PPS juga melakukan kajian desain proyek konstruksi dan juga memberikan jasa manajemen konstruksi untuk lembaga-lembaga publik yang tidak memiliki insinyur professional
3)        Stok persediaan dan pasokan bahan baku. PPS mengadakan stok bahan baku utama seperti alumunium, tembaga, timbal, seng, timah, dan bahan konstruksi. Dalam jangka pendek dan jangka panjang, permintaan barang, dan stabilasi harga konsumen, sehingga mendukung perkembangan stabilisasi ekonomi nasional.
4)        Koordinasi dan audit asset/barang milik Negara/pemerintah. PPS secara efisien mengelola sekitar 12 Juta unit property pemerintah, yang jumlahnya mencapai USD 7.8 Miliar pada 2007. Bertanggungjawab atas hal-hal mengenai pengelolaan milik pemerintah.
5)        Pengelolaan dan pengoperasian KONEPS E-Procurement. KONEPS melakukan seluruh proses pengadaan mulai dari undangan untuk tawaran, penawaran, serta kontrak untuk pembayaran kontraktor secara online.

Ringkasan buku Manajemen Dasar Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SUNGKUI THE TRADITIONAL CULINARY OF SANGGAU

Sungkui is a traditional Sanggau food made of rice wrapped in Keririt leaves so that it is oval and thin and elongated. Sungkui is a typical...