METODE
PENELITIAN SEJARAH
Proses penulisan sejarah perlu
adanya sebuah penelitian, karena sejarah adalah salah satu ilmu pengetahuan
yang sistematis dari subjek yang pasti adanya. Sebuah penelitian pasti ada
objeknya, dan objek penelitian sejarah adalah manusia, oleh karena itu sejarah
termasuk kategori ilmu pengetahuan sosial karena meneliti perkembangan
kehidupan manusia dari masa ke masa dan saling berkaitan serta memiliki dampak
yang dirasakan pada masa sekarang. Dengan demikian metode sejarah dipandang
sebagai alat atau sarana bagi peneliti untuk melaksanakan penelitian dan
penulisan sejarah melalui prosedur ilmiah dan juga memerlukan data yang ilmiah.
Metode penelitian sejarah menjadi instrumen
untuk merekonstruksi peristiwa sejarah (history as past actuality) menjadi
sejarah sebagai kisah (history as written). Suatu penelitian yang tanpa
didasari dengan metode-metode tertentu, pastilah penelitian itu tidak akan
sempurna dan akan menghambat proses dari penelitian tersebut.
Selanjutya menurut Louis Gottschalk
(1975) mengatakan bahwa metode sejarah merupakan suatu kegiatan mengumpulkan, meguji
dan menganalisa data-data yang diperoleh dari peninggalan-peninggalan masa
lampau kemudian direkonstruksikan berdasarkan data-data yang diperoleh sehingga
menghasilkan kisah sejarah. Sedangkan menurut Gilbert. J Garraghan (1975) bahwa
metode penelitian sejarah adalah seperangkat aturan atau prinsip sistematis
untuk mengumpulkan sumber-sumber sejarah secara efektif, menilainya secara
kritis dan mengajukan sintesis dari hal-hal yang dicapai dalam bentuk tertulis.
Bedasarkan penjelasan diatas dapat
disimpulkan bahwa metode penelitian sejarah adalah suatu perangkat aturan atau
prinsip sistematis untuk mengumpulkan sumber-sumber sejarah secara efektif, serta
menilainya secara kritis dan mengajukan sintesis dari hal-hal yang dicapai
dalam bentuk tertulis. Penggarapan
sejarah dengan menggunakan metodologi adalah hal yang mutlak, karena
berhubungan dengan peristiwa sejarah yang menyangkut berbagai aspek pada
dimensi waktu yang berbeda, untuk itu diperlukan kemampuan menganalisis
terhadap berbagai fakta sejarah.
Penelitian sejarah yang tidak dilandasi
atau berpedoman pada kaidah-kaidah metode sejarah hanya akan menghasilkan
tulisan sejarah semi ilmiah dan sejarah populer, atau bahkan bisa saja seorang penulis sejarah akan terjebak pada karya sejarah
yang naratif. Karya yang seperti ini biasanya
dihasilkan oleh penulis bukan ahli sejarah, yang banyak menghasilkan
tulisan tanpa memakai teori dan metodologi. Oleh karena itu calon
peneliti sejarah harus memahami kaidah-kaidah metode sejarah dan mampu
mengimplementasikannya, agar penelitian tersebut menghasilkan karya sejarah yang
ilmiah.
Penulisan sejarah yang ilmiah dituntut
untuk menghasilkan eksplanasi mengenai permasalahan yang dibahas. Eksplanasi
itu diperoleh melalui analisis. Untuk mempertajam analisis, aplikasi metode dan
teori sejarah perlu ditunjang oleh teori atau konsep ilmu-ilmu sosial yang
relevan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar