Kamis, 28 Mei 2020

Tiang Tajur Orang Cupang Desa


TIANG TAJUR
ORANG CUPANG DESA
--- KAJIAN ASAL USUL ORANG CUPANG DESA ---
Tomi, S.Pd.,M.E.

Tiang Tajur Orang Cupang Desa lokasinya sebelum memasuki Desa Meranggau, terdapat area pemakaman bagi masyarakat Cupang Desa sejak dahulu. Di area pemakaman tersebut terdapat sebuah ‘Tajur’ yaitu sebuah tiang kayu dengan sisinya terdapat empat ukiran yang berbeda. Namun empat ukiran tersebut hanya satu ukiran saja yang masih dapat terlihat. Tiga ukiran lainnya telah terkikis dan ditumbuhi lumut akibat usia kayu yang sangat tua.
Ukiran yang masih terlihat berbentuk bunga dengan pola yang membentuk segitiga kebawah. Sisi ukiran bunga tersebut dikepung dengan pola garis membentuk segitiga kebawah yang ujung garisnya membentuk lingkaran disisi kiri dan kanannya. Bentuk lingkaran disisi kiri dan kanan tidak sama, yaitu sisi kanan membentuk garis melingkar naik ke atas, sedangkan sisi kirinya membentuk garis melingkar ke bawah.
Puncak tiang kayu tersebut dibelah masing-masing sisinya dengan menyisakan sedikit sisi-sisi kayu sebanyak empat sisi dengan tengahnya terbuka keatas. Pada tengah sisi-sisi puncak tiang kayu terdapat sebuah mangkok yang berisi helaian rambut. Rambut-rambut tersebut merupakan rambut milik masyarakat Cupang Desa yang telah meninggal. Menurut masyarakat di Desa Meranggau bahwa rambut-rambut didalam mangkok tersebut adalah milik pemuka masyarakat Cupang Desa yang jasadnya dikuburkan di area tersebut.
Tiang ‘Tajur’ tersebut bernama ‘Tajur Nek Etuh’. Posisi ‘Tajur’ yaitu sisi sebelah Timur menghadap ke wilayah Balai Tinggi, sisi sebelah Barat menghadap ke wilayah Enggaday, sisi sebelah Selatan menghadap ke wilayah Meranggau dan sisi sebelah Utara menghadap ke wilayah Dusun Nek Cincin.
Berdasarkan tiang Tajur yang ditemukan, bahwa bentuk tiang kayu seperti ini merupakan perangkat perlengkapan dalam ritual Agama asli Kalimantan. Tiang Tajur ini merupakan salah satu perlengkapan pengurusan jenazah atau upacara penguburan jenazah yang disebut ‘Liau’.
Dalam Agama asli Kalimantan, seseorang yang meninggal dunia wajib diurus oleh pihak keluarga dan masyarakat di kampung tempat orang tersebut tinggal dengan sebaik-baiknya sesuai dengan syarat dan rukun dalam pengurusan jenazah yang telah ditentukan, dan tidak boleh mengada-ada.
Dalam proses pengurusan jenazah tersebut, jika terdapat rambut si jenazah gugur atau terlepas dari jasadnya maka helaian-helaian rambut si jenazah tersebut dikumpulkan dan disimpan dalam sebuah mangkok, yang nantinya mangkok tersebut diletakkan diatas sebuah tiang kayu yang disebut ‘Tajur’ atau ‘Ancak Liau’.
Kata ‘Tajur’ dalam ritual pengurusan jenazah Keagamaan asli Kalimantan berasal dari kata ‘Ujur’ yang dapat dimaknai dengan ‘Kematian dengan Sebaik-baiknya atau Kematian dengan Mulia’. Tajur tersebut sebagai tempat untuk menyimpan helaian rambut atau kuku para jenazah yang diyakini tidak akan hancur oleh tanah. Rambut atau kuku jenazah yang disimpan di atas Tajur haruslah yang terlepas tanpa disengaja dari jenazah ketika proses pengurusan jenazah, karena rambut atau kuku tersebut tidak boleh dikubur bersama jenazahnya. Adapun proses Ritual Upacara Penguburan Jenazah atau Liau dalam Keagamaan asli Kalimantan, yaitu seseorang yang meninggal dunia, sebelum dikubur, maka jenazahnya harus dirawat sebagaimana orang yang masih hidup.
Tiang Tajur Orang Cupang Desa ini memiliki kemiripan dengan Tiang Nyibun Liang di Bahau, Langkang dan Malinau. Tiang-tiang tersebut merupakan bagian dari tempat pengurusan jenazah orang yang telah meninggal dunia, dan merupakan kebudayaan asli Kalimantan.
Bentuk tiang-tiang ini merupakan salah satu warisan pada masa Megalitikum di Kalimantan. Artinya bentuk kebudayaan seperti ini merupakan salah satu kebudayaan tertua di dunia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SUNGKUI THE TRADITIONAL CULINARY OF SANGGAU

Sungkui is a traditional Sanggau food made of rice wrapped in Keririt leaves so that it is oval and thin and elongated. Sungkui is a typical...