KUTIPAN SURAT PERINTAH
DARI KERAJAAN HINDIA BELANDA TANGGAL
8 MEI 1874
TENTANG PENANGKAPAN DAN HUKUMAN MATI
TERHADAP
PANGERAN ACHMAD PUTRA NEGARA DAN
PANGERAN ACHMAD MAULANA
Dia
Raja Sanggau Pangeran Achmad Putra telah melakukan pemberontakan dengan menggerakan
perang rakyat melawan kerajaan Hindia Belanda bersama dia punya saudara
pangeran Surya Negara Achmad Maulana dengan sebab dia telah membunuh seorang
perwira tinggi Kerajaan Hindia Belanda seorang Kontroler Sanggau agar di
jatuhkan hukuman mati seperti ayahnya yang telah melawan perintah kerajaan Hindia
Belanda.
Sehingga
diberi perintah kepada Raja Sanggau panembahan Muhammad Thahir Kesuma Negara serta
semua orang dengan sepatutnya melarang dia pangeran Achmad Putra tinggal di Tanah
Sanggau.
......
Akibat surat perintah tersebut, maka bergeloralah
perang besar di Sanggau tahun 1876-1880 di kawasan Muara Liku, yang disebut
juga Perang Liku, yang dipimpin oleh Pangeran Achmad Putra Negara dan Pangeran
Achmad Maulana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar